Penyalahgunaan Narkoba
Permasalahan penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) mempunyal dimensi yang luas dan kompleks, baik dan sudut med maupun psikososial, ekonomi, politik, sosial, budaya, kriminalitas, kerusuhan masal dan lain sebagainya.
Dampak yang sering terjadi di tengah masyarakat dari penyalahgunaan kengantungan narkoba antara lain merusak hubungan kekeluargaan, menurunkan kemampuan belajar dan produktivitas kerja secara drastis, sulit membedakan mana petualan bak maupun perbuatan buruk perubahan perilaku menjadi perilaku anti sosial pentaku maladaptify gangguan kesehatan (fisik dan mental), mempertinggi milakan lalu lintas, tindak kekerasan, dan kriminalitas lainnya.
mencoba mendalami secara ilmiah tentang penyalahgunaan narkoba dalam Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Nasional terutama menyangkut ha, sanksi hukumnya dan unsur persamaan dan perbedaan antara kedua tehakun terebut
Mengaigal beragam dan besamya jumlah penduduk Indonesia, tidak salah lagi bahwa bangsa lui memerlukan jumlah dan ragam buku yang sangat banyak tentang nyiban pembelajaran, dan penyadaron mengenai bahaya narkoba dan seranginya. Sehubungan dengan itu, saya menyambut baik dan mengucapkan orgaon atas diterbitkannya buku Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif dona Islam dan Hukum Pidana Nasional ini oleh Sdr. Dr Mardani
Pengarang | Dr. Mardani |
Edisi | Cet. 1 |
No. Panggil | 364.177 MAR p |
ISBN/ISSN | 978-979-769-147-9 |
Subyek | Narkoba PENYALAHGUNAAN NARKOBA |
Klasifikasi | 364.177 |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | PT RajaGrafindo Persada |
Tahun Terbit | 2008 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Kolasi | xxx + 280 hlm.; 21 cm |
Detil Spesifik | |
Baca Daring |