Katalog Induk Perpustakaan Sekolah

Hotline

Hotline

+6221-5707870
Text

Islam Moderat dan Isu-Isu Kontemporer : Demokrasi, pluralisme, kebebasan Beragana, Non-Muslim, poligami, dan jihad

ayat-ayat poligami di dalam Al-Qur'an turun untuk konteks tertentu. Poligami adalah hak khusus Nabi Muhammad SAW di mana umat Islam tidak boleh mengikutinya. Melalui penulusuran sejarah ringkas atas praktik poligami Rasulullah, maka ditemukan hasil bahwa Nabi pernah mempunyai istri 24-28 orang. Ini menandakan bahwa poligami memang hanya untuk Rasulullah. Oleh karena itu, alasan mereka yang poligami dengan mengatakan ingin mencontoh Rasulullah tidak dapat diterima."

menerangkan makna jihad di dalam Islam (Al-Qur'an, Hadis, dan Fikih) dan kaitannya dengan syahid dan bom bunuh diri. Sehingga, makna jihad dapat dipahami dengan benar dan pengertian yang keliru dapat diluruhkan. Dimensi sejarah dan politik jihad di Indonesia didedahkan dalam buku ini, yaitu perkembangan makna jihad dan pengejawantahannya di dalam praktik politik dan pergerakan di Indonesia. Jihad dan pemaknaannya di dalam gerakan perlawanan di dunia Islam pun dijelaskan di sini. Jihad digunakan sebagai roh perlawanan oleh Hamas dan Hizbullah, tetapi dibajak dan dikotori oleh Al-Qaeda dan NIIS Perkembangan makna jihad dari dulu hingga sekarang diterangkan melalui perjalanan sejarah yang panjang dan persoalan pemaknaannya pada tiap ruang. waktu, dan tempat yang akhirnya menghasilkan penafsiran dan penggunaan yang berbeda pada jihad."

Pada tahun 15 H/636 M Khalifah Umar Ibn Khattab beserta pasukan menaklukkan Yerussalem (Bayt al-Maqdis), yang sekarang terletak di Palestina. Yerussalem saat itu dihuni oleh mayoritas umat Nasrani. Ketika ia masuk lliya, hama kuno Yerussalem, Umar membuat perjanjian yang isinya menjamin manan dan kebebasan beribadah dan penghargaan terhadap rumah ibadah Nasrani Umar berpidato di kerumunan massa:

gan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Inilah apa yang Allah Umar, Amirul Mukminin, berikan kepada penduduk liya, yaitu Umar memberikan jaminan keamanan untuk hidup, harta benda, gereja, dan salib-salib mereka, orang yang lemah, orang merdeka dan semua eGereja-gereja mereka tidak dipakai, tidak dihancurkan, tidak ada yang uatu yang dikurangi dari gereja itu dan dari tempatnya, tidak juga salib, tidak ta benda mereka, penduduknya tidak dipaksakan untuk menjalankan agama reka dan tidak ada satu orang pun yang dilukai..."

Pengarang Ayang Utriza Yakin, DEA,Ph.D.
Edisi Cet. 1
No. Panggil 2X7.4 AYA i
ISBN/ISSN 978-602-422-052-5
Subyek moderasi beragama
Klasifikasi 2X7.4
Bahasa Indonesia
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2016
Tempat Terbit Jakarta
Kolasi 13,5 x 20,5 cm, xiv, 252 hlm
Detil Spesifik
Baca Daring