teks
Waspada Jejak Haram yang Mengintai
Detil Cantuman
Komentar-komentar semacam ini tak jarang masih kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari. Hal ini menjadi cermin belum meluasnya tingkat kepedulian dan pengetahuan masyarakat muslim tentang tiga landasan hukum, yaitu halal, thayyib, dan haram. Padahal, hukum halal, thayyib, dan juga haram dalam hal makanan dan minuman tidak sekadar pengharaman alkohol dan babi, bukan pula sebatas pada zat yang kita makan, tetapi juga meliputi sumber perolehan rezeki kita.
Halal dan thayyib dalam Islam bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Segala yang kita konsumsi tidak hanya harus halal secara zat dan perolehannya, tetapi juga harus baik dari unsur pengolahan dan kebersihannya sehingga akan membawa manfaat dan kebaikan bagi kita.
Pengarang | Riawani Elyta dan Risa Mutia |
Edisi | Non Fiksi |
No. Panggil | 2X4.91 RIA w |
ISBN/ISSN | 978-602-394-748-5. |
Subyek | Halal dan haram |
Klasifikasi | 2X4.91 |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Buana llmu populer |
Tahun Terbit | 2017 |
Tempat Terbit | Jakarta |
Kolasi | 127 hlm.; 14 x 21 cm |
Detil Spesifik | |
Baca Daring |